KPU Sumbar Tetapkan 4 Paslon di Pilgub Sumbar

  • Bagikan

Suaraindo.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung dalam laga Pemilihan Gubernur Sumbar 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan penetapan empat pasangan calon tersebut berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU Sumbar. “Ada empat pasangan calon yang ditetapkan,” ujarnya, Rabu (23/9/2020).

Dia menuturkan empat pasangan calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon.

Penetapan empat pasangan calon itu sendiri dilakukan secara tertutup tanpa dihadiri oleh pasangan calon, penghubung, atau perwakilan partai politik. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di KPU Sumbar.

Sementara, Kamis (24/9/2020) besok, KPU Sumbar menggelar penetapan nomor urut pasangan calon. Tahapan tersebut hanya boleh dihadiri oleh pasangan calon terkait, 1 penghubung dan 2 perwakilan partai politik untuk masing-masing pasangan calon, serta 2 perwakilan Badan Pengawas Pemilu Sumbar.

Ada pun empat pasangan calon yang telah ditetapkan pada hari ini yaitu Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.

Kemudian, Nasrul Abit-Indra Catri diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.

Lalu, Fakhrizal-Genius Umar diusung Partai Golkar, PKB, dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.

Terakhir, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar. (Aw)

  • Bagikan