Suaraindo.id – Kapolisian Resor Sekadau menggelar Focus Grup Discusion (FGD) Optimalisasi Peran Pemangku Adat guna Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, untuk mewujudkan kabupaten Sekadau yang bebas dari asap, Kamis (10/9/2020) di salah satu aula hotel di Kota Sekadau.
“Kegiatan kita pada hari ini adalah untuk membahas kegiatan rutinitas yang kita lakukan setiap tahunnya yaitu berladang dengan cara membakar,” kata Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala.
Kegiatan tersebut adalah atensi langsung dari bapak presiden,dengan dinamika yang berkembang karhutla akan menjadi dampak bagi negara kita maupun negara tetangga karena Indonesia adalah penyumbang asap terbesar.
Kapolres mendapat masukan dari masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar itu adalah tradisi.
“Saya tekankan bahwa tidak ada pemerintah yang melarang untuk berladang,dengan ada nya peraturan dari kementrian lingkungan hidup bahwa boleh membakar lahan sebanyak 2 hektare bukan berarti kita bisa kebablasan”, tegasnya.
Menurutnya, dalam aturan itu juga disampaikan bahwa tidak boleh membakar di lahan gambut. Sudah di konsep dengan mengundang tokoh adat untuk berdiskusi agar bisa mengambil persamaan pandangan dari beberapa sisi sehingga bisa mendapat solusi.
“Untuk itu Polres sekadau akan mengakomodir semua kepentingan berbagai pihak untuk mencari solusi,”katanya.
Dalam FGD itu dengan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Sekadau Utin Ramdiana dan Kabag Hukum Pemerintah daerah Radius. Ketua DAD Sekadau Welbertus Willy, Kasat Reskrim polres Sekadau AKP F. Orlando Siagian.
Hadir jajaran Polres Sekadau,Kapolsek, Danramil, ketua DAD di tujuh kecamatan, para ketua Ormas dan undangan lainnya.