Suaraindo. id– Sebanyak 270 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, diharapkan terus meningkatkan kepatuhan dan disiplin menerapkan protokol kesehtan Covid-19. Hal ini sangatlah penting, karena merupakan komitmen setiap daerah sebagai momentum perlawanan penyebaran Covid-19.
Anggota DPR-RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II, Krisantus Kurniawan mengatakan, selama masa kampanye memiliki potensi untuk berkumpul, masalahnya pasangan A kampanye, pasangan B kampanye, pasangan C kampanye, hal itu memiliki potensei untuk terjadinya kerumunan.
Krisantus menegaskan, disiplin protokol kesehatan sebagaimana terus digaungkan pemerintah yakni 3M. Diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer harus secara masif dipatuhi setiap masyarakat yang menggelar maupun tim pasangan calon.
“ Kepada masyarakat di Pilkada ini memiliki potensi untuk kita berkumpul, oleh sebab itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama dimasa pandemic Covid-19, masyarakat dan tim agar selalu menerapkan 3M ( Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan ), karena dengan ketiga hal tersebut tentu bias meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, “ imbau Krisantus.