Suaraindo.id – Guna penangan Covid-19 yang melanda saat ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Banda Kolaga mengimbau dan mengingatkan kepada staf kantornya dan masyarakat untuk selalu patuh pada protokol kesehatan (prokes).
Banda Kolaga mengajak untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Masker tidak hanya digunakan di kantor namun juga digunakan pada saat bertugas di luar.
“Sebagai contoh petugas kebersihan yang memungut sampah, yang menyapu jalan mereka tetap harus menggunakan masker,” kata Banda Kolaga di Landak, Sabtu (24/10/2020).
Selanjut, Banda Kolaga juga menyebutkan pihaknya di kantor juga diwajibkan untuk menyediakan sarana tempat cuci tangan.
“Tidak hanya airnya, juga disiapkan sabun untuk mencuci tangan supaya virus Covid-19 tidak mengena kepada kita,” jelasnya.
Ia juga sudah mengingatkan kepada seluruh staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak untuk menjaga jarak di kantornya.
“Silahkan mereka yang akan berurusan, yang mengurus perizinan lingkungan, mungkin konsultasi masalah lingkungan, silahkan namun jaga jarak,” ungkapnya.