Disobek Dulu, Kadis LH Landak Imbau Masyarakat Tak Buang Masker dalam Bentuk Utuh

  • Bagikan
Kadis LH Landak, Banda Kolaga

Suaraindo.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Landak, Banda Kolaga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang masker sekali pakai dalam bentuk utuh, Jumat (23/10/2020).

Banda Kolaga menambahkan masker habis pakai sebelum dibuang harus disobek terlebih dahulu.

“Setelah disobek barulah dibuang ke dalam tongnya,” katanya.

Masker yang sudah disobek sebelum dibuang di tempat sampah bertujuan untuk menghindari adanta oknum tertentu yang mengolah sampah masker tersebut untuk dijual kembali.

“Kenapa barang itu (masker sekali pakai) harus dikoyak, supaya tidak disalahgunakan mungkin ada yang mengambil untuk diolah kembali, dicuci kembali lalu dijual. Nah itu sangat berbahaya,” jelas Banda Kolaga.

Selain itu, Banda Kolaga turut mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan 3M seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

  • Bagikan