Ini Peringatan Hari Jadi Pembentukan Pemkot Singkawang ke-19

  • Bagikan

Suaraindo.id – Pemerintah Kota Singkawang menggelar acara hari jadinya pembentukan Pemerintah Kota Singkawang / HUT ke-19 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang Jl Firdaus, Pasiran, Singkawang Barat, pada Sabtu pagi (17/10/2020)

Acara tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, acara di Hari Pembentukan Kota Singkawang kali ini hanya digelar dengan acara syukuran secara sederhana tanpa ada pergelaran yang meriah seperti tahun-tahun sebelumnya.

Karena dalam masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia termasuk di Kota Singkawang, sehingga Pemerintah Kota Singkawang mengambil keputusan untuk menggelar syukuran secara sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan dalam perayaan hari pembentukan Pemerintah Kota Singkawang ke-19 pada tahun 2020 ini.

Acara syukuran yang penuh hikmat ini diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, dihadiri oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie,SE.MH Wakil Wali Kota, Drs.H.Irwan.M.Si, Ketua DPRD Singkawang Sujianto dan Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, SIK, Kodim 1202 TPR/SKW Letkol Inf. Condro Edi Wibowo,S.Sos Danrindam XII TPR Kolonel Inf. Agus Widodo, Danbrigif 19/Khatulistiwa Kolonel Inf.Rama Pratama serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Dinas Pemerintah Se_Kota Singkawang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam sambutannya mengatakan di hari jadinya pemerintah Kota Singkawang ke-19 di tahun 2020 ini,Kota Singkawang sekarang harus mandiri dalam pelayanan, mempunyai motivasi yang tinggi dan senantiasa serius untuk pencapaian cita-cita menuju Singkawang Hebat 2022 sesuai Visi Misi Kota Singkawang dengan cara menyusun strategi dan komitmen bersama. Acara dilanjuti dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Walikota dan Wakil Walikota Singkawang.

“Pemerintah Kota Singkawang diusia ke 19, merupakan suatu perjalanan panjang, maka harus mandiri,mempunyai motivasi yang tinggi dan senantiasa serius untuk mewujudkan good govermance serta tercapainya cita-cita menuju Singkawang Hebat tahun 2022 sesuai Visi Misi Kota Singkawang. Ini hendaknya dijadikan momen untuk melakukan intropeksi diri terhadap selama apa yang sudah dilakukan selama 19 tahun ini, baik kelebihan maupun kekurangan pemerintah kota singkawang,” ungkapnya.

“Saya juga bersyukur atas peraihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diberikan oleh BPK RI sebagai bentuk apresiasi atas kewajaran informasi keuangan, susunan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah dan disajikan secara relevan, andal, dan dapat dibandingkan serta dapat dipahami sesuai standard Akuntansi Pemerintah (SAP),”sambungnya.

Walikota Singkawang juga menyampaikan terdapat banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang dicapai untuk penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Singkawang sesuai visi misi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan didalam bidang PUPR serta akan mewujudkan Kota Singkawang sebagai Kota Pariwisata.

“Saya juga berterima kasih kepada seluruhnya dan masyarakat atas prestasi yang telah tercapai, diantaranya dibidang perhubungan melalui program Land Clearing Bandara, pembangunan terminal ALBN, Halte, rambu lantas, marka dan paku jalan, penerangan Jalan umum, rencana pengembangan jalur sepeda, Gedung parkir, Shuttle bus, pengadaan mobil derek penindakan dan mobil hindrolik PJU.Untuk di PUPR, kami masih ada PR besar yaitu akses menuju bandara dan pembebasan lahan dan pada tahun 2021-2022 sudah pengerasan jalan,”pungkas Tjhai Chui Mie.

Asisten Pemerintahan Sekda Kota Singkawang Heri Apriadi menceritakan kisah sejarah kota Singkawang.

Sejarah terbentuknya Pemerintah Kota Singkawang,yaitu bermula dari Kota Singkawang yang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang yaitu melalui usulan pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 daerah otonom.

Saat itu melalui UU Nomor 10 Tahun 1999, hanya pemekaran Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang dan disetujui dari Kabupaten Sambas dan sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas Ibukota di Sambas, namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang tidak direalisir oleh Pemerintah Pusat.

“Singkat cerita Akhirnya Kota Singkawang ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, dan diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia,” ungkap Heri Apriadi.

Ketua DPRD Singkawang, Sujianto membeberkan usia ke 19 tahun Kota Singkawang, dalam beberapa hal yang harus terus dan perlu ditingkatkan dalam bidang pelayanan, seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan.

“Maka untuk itu perlu di tingkatkan, karena Kota Singkawang di usia ke 19 tahun, istilahnya sudah dewasa bukan anak-anak lagi, harus bisa berpikir untuk pelayanan sehingga tercapainya kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang,” jelas Sujianto

  • Bagikan