Penanganan Covid-19, RSUD Sekadau akan Miliki RT PCR

  • Bagikan
alat Reverse transcription Polymerase Chain Reaction (RT PCR) - int

Suaraindo.id – Pemerintahan Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sudah pesan alat Reverse transcription Polymerase Chain Reaction (RT PCR) untuk tangani masalah Covid-19.

Pelaksanan Tugas Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Sekadau, Henry Alpius mengatakan saat ini memang sudah dilakukan pemesanan terhadap alat RT PCR dalam rangka mendukung pasien yang sifatnya emergency yang akan di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau.

“Alat PCR sudah kita pesan, mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini sudah datang, dan sudah berfungsi, walau masih berkapasitas kecil,” katanya di Sekadau, Rabu (21/10/2020).

RT PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.

  • Bagikan