Suaraindo. id– Warga di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Kalbar mendukung kebijakan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal itu seperti dilakukan Bripka Muhadi, anggota Polsek Mandor yang disambut warga saat menyampaikan himbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sesuai dengan Peraturan Sanksi Pelanggar Penerapan Protokol Kesehatan (Peraturan Bupati Landak No 41 Tahun 2020 pasal 11), serta bersama-sama mencegah Penyebaran Virus Corona, kepada seorang warga bernama Supiran di Desa Pongok Kecamatan Mandor, Minggu (18/10/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Pongok mengatakan sosialisasi tentang Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.
Bripka Muhadi, berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini. Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri sendiri, dimanapun berada.
“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain, “ajaknya.