Suaraindo.id— Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Kalimantan Barat mengadakan rapat kerja bersama dengan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Landak, diantara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pertahanan Pemerintah Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Perizinan dan Ketenagakerjaan dan Inspektorat Kabupaten Landak sebagai tindak lanjut pembahasan realisasi anggaran untuk tahun 2021, Jum’at (13/11/2020).
Rapat yang digelar di ruang kerja Komisi A ini dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus didampingi para anggota Komisi A serta dihadiri enam Kepala OPD terkait.
Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus mengatakan dari hasil pembahasan yang dilakukan pihaknya bersama enam Dinas terkait yang menghadiri rapat memaparkan bahwa anggaran yang diterima masing-masing OPD tersebut sangatlah minim, hal tersebut tidak sesuai dengan beban kerja mereka yang sangat besar.
“Program-program mereka sangat prioritas, ada yang dilaksanakan ada yang tidak. Katakanlah seperti di BPBD kegiatan yang sangat prioritas banyak mereka tinggalkan karna keterbatasan anggaran. Kemudian juga Satuan Polisi Pamong Praja, mereka juga mengalami hal yang sama, tidak memiliki kendaraan oprasional atau kendaran patroli untuk mengawal kegiatan pemerintah sementara mereka merupakan OPD pelayaan dasar yang sifatnya wajib,” jelas Cahyatanus.
Dirinya menambahkan kedepan pihaknya juga akan melihat jika anggaran tersedia maka pihaknya dilegislatif akan berupaya untuk menambahkan anggaran dimasing-masing OPD dalam rangka memenuhi hal-hal yang bersifat prinsip maupun perioritas. Mengingat menurut Cahyatanus tidak mungkin sebuah lembaga atau kantor seperti BPBD ketika mengalami bencana mereka tidak memiliki dana untuk memberikan bantuan.
“Seperti di BPBD untuk berangkat kelokasi saja mereka ada yang menumpang ke dinas lain atau mengunakan kendaraan. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama pada umumnya kita dari Komisi A sangat mendukung program mereka yang sangat bersentuhan dan memberikan pelayaan yang cukup extra kepada masyarakat,” tambah Cahyatanus.
Selain Satuan Polisi Pamong Praja maupu BPBD, Dinas Pencatatan Sipil juga menurut Cahyatanus juga mengalami kendala yang sama, terutama terkait dengan pengadaan-pengadaan perangkat yang digunakan untuk pelayanan secara online mengingat sistem di pencatatan sipil saat ini menggunakan sistem berbasih online, karna itu pihaknya juga mengaku akan memberikan perhatian yang sama kepada dinas tersebut.
“Jika tidak tersedia itulah yang menyebabkan terkendalanya dalam proses pembuatan KTP. Untuk bagian Pertanaan mereka juga kewalahan terkait masalah pendanaan ada beberapa aset pemerintah daerah yang belum mereka sertifikati itu juga terkendala masalah biaya ada mereka yang hanya bisa melakukan pengawasan dan penilaian saja terhadap aset yang akan menjadi milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Secara keseluruhan dari hasil rapat tersebut menurut Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus mengatakan bahwa Komisi A sangat mendukung terkait program-program OPD di Kabupaten Landak.
“Apabila dana itu tersedia, dan kami minta kepada dinas-dinas yang sudah membahas dan menyampaikan program kerjanya kepada kita pada hari ini adalah program kerja yang benar prioritas,” tutupnya