Suaraindo.id—Tim Gakum Kabupaten Sanggau dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan perbup Sanggau nomor 47 tahun 2020 menggelar operasi sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Parindu dan Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Selasa (10/11/ 2020).
Tim dibagi menjadi dua, tim I ke Kecamatan Kembayan dan Tim II ke Kecamatan Parindu.
Tim Gakum ini juga berkerjasama dengan Forkopincam di masing-masing Kecamatan yang dikunjungi.
Dalam operasi ada 96 orang di Kecamatan Kembayan dan 29 perorangan di Kecamatan Parindu yang terjaring kedapatan melanggar dan semuanya diberikan sanksi sosial.
Kasat Pol PP Sanggau, Victorianus menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari kedua tim melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan yaitu Kecamatan Parindu dan Kecamatan Kembayan. Sebelumnya di Kecamatan Tayan Hilir dan Tayan Hulu.
“Kita tidak mengadili masyarakat, kita tidak memberikan justifikasi yang salah tetapi kita saling mengingatkan,”ucapnya.
Ia menegaskan, kita di Kabupaten Sanggau dalam penegakan disiplin untuk mengeliminir penyebaran Covid-19 ini sangat komprehensif.
“Dan Gakum yang dibentuk oleh bapak bupati ini berjalan dengan sangat-sangat eksis, kemudian kita lakukan pagi dan malam. Saya kira kita dari Gakum ini tidak pernah lelah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat kita di Kabupaten Sanggau ini,”tutupnya.