Kasubag Humas Polres Sintang Imbau Taati Prokes

  • Bagikan

Suaraindo.id—Menyikapi Situasi dan Kondisi saat ini dimana Wilayah Kabupaten Sintang masih termasuk sebagai salah satu daerah yang mengalami dampak virus Corona atau Covid19, Kasubag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai dari penyebaran virus Corona atau Covid-19 khusunya di Kabupaten Sintang.

Ia meminta agar masyarakat selalu menerapkan 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air dan sabun atau heansanitizer.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan menjaga imunitas tubuh, mengingat pada saat ini penyebaran Covid-19 belum berakhir salah satunya kita di Kabupaten Sintang mengalami dampak dari pandemi tersebut, mari kita patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.

Ia juga meminta agar masyarakat dapat menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang, agar tidak menimbulkan kluster-kluster baru Penyebaran Covid-19. Dirinya menegaskan agar masyarakat dapag memahami tentang bahaya virus Corona atau Covid-19, serta dapat memiliki kesadaran tinggi dan kebiasaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.

Selain itu di masa pandemi ini juga ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk, selalu menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif, apa lagi menjelang pelaksanaan pilkada 9 Desember mandatang.

“Sekali lagi mari kita bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus corona, selain itu juga kita mengajak para elemen masyarakat untuk selalu menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif, mari bersama sama sukseskan pilkada tahun 2020 Kabupaten Sintang yang aman, damai, sejuk, sehat dan kondusif,” tambahnya.

Dikatakanannya, pelaksanaan Pilkada kali ini tentu beerbeda dari sebelumnya dimana pelaksanaan pesta demokrasi kali ini di gelar di tengah pandemi Covid-19, sehingga masyarakat harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan pada saat mengikuti pesta demokrasi pada 9 Desember menadatang. Ia juga menghimbau agar masyarakat selalu mewaspadai isu isu sara dan berita berita bohong yang beredar di masyarakat maupun media sosial dan tidak ikut ikutan menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya karena hal itu akan berdampak kepada pelanggaran hukum UU ITE.

  • Bagikan