Suaraindo.id— Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Landak dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak, ju’mat (13/11/2020).
Rapat yang digelar di aula gedung DPRD Kabupaten Landak tersebut guna membahas program kerja terkait rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2021
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Landak Yohanes Desianto, didampingi anggota komisi C DPRD Landak dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Subanri dan Direktur RSUD Kabupaten Landak dr Wahyu Purnomo.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Landak Yohanes Desianto mengatakan bahwa dari pembahasan yang telah dilakukan pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Kabupaten Landak serta melihat mata anggaran dari SE Bupati dan dana DAK yang masuk ke dua Dinas Kesehatan maupun RSUD Kabupaten Landak, pihaknya mengaku optimis jika pelayanan kesehatan di Kabupaten Landak akan dapat semakin terus ditingkatkan kedepannya.
“Terkait pelayanan kesehatan lainnya, diharapkan pemerintah melalui Dinas Kesehatan membantu fasilitas kesehatan yang ada di desa yaitu pustu-pustu dalam hal peningkatan fasilitas kesehatannya, supaya pelayanan kesehatan di desa tersentuh langsung dan meminta Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Landak untuk mengevaluasi terkait pembayaran ambulans oleh masyarakat yang menggunakan BPJS, mengingat adanya keluhan dari beberapa masyarakat terkait hal ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Landak.
Selain itu, dimasa new normal ini, ia juga berharap adanya inovasi-inovasi yang terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan maupun pihak RSUD Landak dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Landak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Subanri mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan semua kegiatan rencana kerja Dinas Kesehatan ditahun 2021 mendatang kepada Komisi C DPRD Kabupaten Landak, dimana tindaklanjutnya ia menyerahkan kepada DPRD Landak untuk melanjutkan ke badan anggaran.
“Terkait rencana kerja dari Dinas Kesehatan, secara umum kita sudah mengakomodir semuanya, tentunya berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bupati Kabupaten Landak, kemudian disesuaikan dengan rencana strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Landak,” ungkap Subanri.
Hal senada juga disampaikan olehl Direktur RSUD Kabupaten Landak Wahyu Purnomo. Ia mengatakan bahwa program-program yang direncanakan untuk dilaksanakan ditahun 2021 secara fokus masih mencakup pada penangana pasien dimasa new normal di RSUD.
“Untuk program di RSUD Landak ditahun 2021, kita fokuskan pada penanganan pasien dimasa new normal, begitu juga dengan anggaran, semuanya kita fokuskan untuk mencapai tujuan tersebut,” paparnya.
Sementara terkait dengan masukan dari Komisi C DPRD Landak terhadap peningkatan pelayanan di RSUD pihaknya pun menyambut baik terhadap hal itu, dimana hal tersebut masih menjadi perioritas utama yang dilakukan pihaknya
“Tentunya apa yang disampaikan tersebut menjadi masukkan yang baik bagi kami untuk perbaikan pelayanan di RSUD Landak kedepannya,” ketusnya