Suaraindo.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sirekab ditingkat TPS dalam pemilihan serentak tahun 2020, Sabtu (21/11/2020).
Dalam kegiatan simulasi yang digelar di lapangan Ikabina Labuhanbatu Sumatra Utara tersebut, turut melibatkan masyarakat yang berada disekitar lapangan Ikabina atau kampung Tempel, Kecamatan Rantau Utara yang sesuai dengan DPT
Dalam simulasi tersebut turut menggambarkan tata cara pemungutan suara yang sesuai dengan peraturan KPU.
“Jadi simulasi ini sama persis yang akan
dilaksanakan pada (9/12) mendatang yang di mulai dari pukul 07.00wib dan berakhir di pukul 13.00 wib. Kemudian di lanjutkan dengan perhitungan suara kemudian memasukkan ke sirekap atau rekapitulasi agar semua rel. Jadi disini kita menjelaskan kepada semua KPPS dan PPK agar memberikan bimtek kepada KPPS yang berjumlah 9500 Orang yang bertugas di TPS,” jelas Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi.
Dirinya juga menyampaikan awal prosedur pemilihan yang dimulai dari cuci tangan, di tempat yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara pemilihan, dan memberikan sarung tangan pelastik kepada pemilih, kemudian kepada pemilih yang mempunyai suhu tubuh 37.3 C ke atas akan di berikan bilik suara khusus, proses terakhir dengan pengetesan tinta ke jari pemilih sehingga pemilih dengan petugas tidak bersentuhan langsung.
“Inilah bukti bahwa kita menjamin, dan menjaga ke selamatan serta kesehatan pemilih kita,” tambahnya.
Selain itu, Ketua KPU Labuhanbatu juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hak pilih tidak usah takut untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya karna pihaknya juga memastikan tidak ada sentuhan langsung apapun dengan para petugas maupun sesama pemilih.
“Kita juga akan mensterilkan TPS dan sekitarnya dengan menyemprotkan desinpektan maxsimal 1 jam sekali,” bebernya.
Selanjutnya Ketua KPU Labuhanbatu juga menyampaikan bahwa di hari-18 ada beberapa tugas yang harus diselesaikan pihaknya, karna ada sekitar 10.000 orang yang sudah terdaftar namun belum melakukan perekaman E-KTP sementara sarat untuk dapat memilih harus memiliki E-KTP.
“Jadi saya harap kepada masyarakat yg belum melakukan perekaman segera melukakan perekaman,” pintanya.