Suaraindo.id- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berhasil meraih dua penghargaan dalam ajang KPPU Award Tahun 2020, yakni Panghargaan Utama (untuk Kategori Persaingan Usaha) dan Penghargaan Madya (untuk Kategori Kemitraan Daerah).
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Arinal secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (15/12/2020).
Arinal, mengatakan dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memacu para pelaku usaha kemitraan di Provinsi Lampung lebih bergairah dan berjaya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terimakasih kepada KPPU Pusat atas penghargaan KPPU Award 2020 ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPPU Award diberikan terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.











