KPU Sambas Akan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

  • Bagikan

Suaraindo.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas akan mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten, pada Rabu (16/12/2020)

Acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020 akan digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas.

Anggota Komisioner KPU Sambas Martono menyampaikan KPU Sambas dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020 yang akan disampaikan 19 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan.

“Kita akan melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dari 4 pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas lanjutan tahun 2020 .” ujarnya.

Martono juga menjelaskan bahwa masing -masing paslon melengkapi surat mandat untuk saksi yang hadir dalam rapat pleno terbuka.

“Paslon memberikan mandat untuk saksi dalam rapat pleno terbuka, saksi dari paslon sebanyak 4 orang, Tapi yang bisa masuk di ruangan aula DPRD hanya 2 orang masing-masing paslon yang bertugas secara bergantian.” tuturnya.

Ia juga menambahkan dalam rapat pleno terbuka harus mengikuti tata tertib sebelum rapat pleno terbuka dimulai sebagai berikut.

“Seluruh Peserta wajib mengisi daftar hadir, yang disediakan panitia dan menerima tanda pengenal dan wajib memakai tanda pengenal. Peserta dilakukan pengecekan suhu badan sebelum memasuki ruangan serta suhu badan dibawah 37,3 derajat serta memakai alat pelindung diri berupa masker. Saksi wajib membawa dan menyerahkan surat mandat tertulis yang ditanda tangani oleh Paslon atau Tim kampanye paslon di tingkat kabupaten. Peserta rapat terdiri dari 4 orang Saksi, 2 orang dari Badan Pengawasan Pemilu, 5 orang panitia pemilihan kecamatan sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkas Martono saat dikonfirmasi.

Dalam rapat pleno yang akan dilaksanakan tersebut nantinya juga akan dihadiri komisioner KPU RI, komisioner KPU Provinsi, anggota Komisioner KPU Sambas, Bawaslu Kabupaten Sambas, Forkopimda, 19 PPK se Kabupaten Sambas serta tamu undangan lainnya.

  • Bagikan