Suaraindo.id— Penggambaran ulang kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka AK di Kota Pontianak, pada Senin (15/2/2021) pukul 8.00 wib. Tersangka mengakui perbuatannya didasari rasa sakit hati terhadap keluarga istrinya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menerangkan, tersangka mengatakan sakit hati yang mendalam terhadap iparnya hingga membuat tersangka hilang kesabaran dan melakukan perbuatan pembunuhan.
“Waktu saya telphon istri saya, dia marah-marah lalu bilang mamak mertua larang saya bertemu kedua anak saya. Dari awal perkawinan saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istri. Karena covid jualan saya bangkrut, mau cari kerja lain tapi tidak bisa,” kata AK terbata-bata sambil berusaha menahan air matanya saat berikan penjelasan didepan awak media.
Pernikahan yang AK dan istri jalin selama kurang lebih tujuh tahun itu kemudian hancur, ditambah dengan pembunuhan yang AK lakukan kepada Abang istrinya. Meskipun demikian, AK mengaku tidak memiliki dendam terhadap Istri dan anak-anaknya.