Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

  • Bagikan

Suaraindo.id—Bertempat di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jalan Zainuddin, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat berlangsung pers release pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, Kamis (22/4/2021) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerjasama dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Avsec Bandara Internasional Supadio dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan TKP di Ruang Termonitor X Ray Cargo Bandara Internasional Supadio Pontianak dan Pebatasan Negara Indonesia – Malaysia, Dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto lebih kurang 53.657,18 gram.

Hadir dalam acara ini, Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Juniman Hutagaol, mewakili Kepala BNNP Kalbar Anida Sari, pihak Angkasa Pura II dihadiri oleh Fredi Yulianto, Kejaksaan Tinggi dihadiri Mindaryu, termasuk Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Polisi Doni Charles Go.

Pers Release ini disampaikan oleh langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Polisi Yohanes Hernowo.

Yohanes Hernowo memaparkan bahwa narkotika jenis sabu ini merupakan hasil pengungkapan 3 kasus.

Pada 3 Maret 2021 dengan berat BB narkotika jenis sabu seberat 492,97 gram. Tersangka dalam proses penyidikan. Sabu ini penyerahan dari Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak. TKP ruang termonitor X-Ray Cargo Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Selanjutnya pada 9 Maret 2021 dengan berat BB narkotika jenis sabu seberat 42.970,58 gram. Tersangka masih dalam proses penyidikan. Sabu ini penyerahan dari Satgas Pamtas Yonif 642/ Kapuas. TKP Jalur Tikus di Sektor JIPP Pos Gabma, Sajingan, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kemudian, 10 Maret 2021 dengan berat BB narkotika jenis sabu seberat 10.193,63 gram. Tersangka juga dalam penyidikan. Penyerahan dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. TKP Jalur Tikus Dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

“Sabu-sabu ini dimusnahkan dengan alat insenirator alat pemusnah narkotika,” terang Yohanes Hernowo.

  • Bagikan