Suaraindo.id- Lebih kurang 31 buah Telpon Seluler dan Senjata Tajam (sajam) ditemukan petugas Lapas Kelas II-A Padang, Saat menggeledah kamar warga binaannya, Sabtu (17/4/2021).
Dalam razia, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Padang melakukan di kamar A-2 dan A-3 blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan tersebut dilakukan secara mendadak demi antisipasi masuknya barang terlarang seperti handphone hingga narkoba ke dalam Lapas.
“Razia mendadak ini dilakukan Demi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, kami temukan 31 Handphone, sajam, dan charger beserta kabelnya” ucap Kalapas Kelas II-A Padang, Era Wiharto.
Barang – barang yang berhasil ditemukan petugas langsung di masukan ke dalam air garam, guna pemusnahan.
Agar barang yang terlarang tidak lagi masuk dan ditemukan lagi di kamar warga binaan, kalapas meingintruksikan kepada anggotanya untuk meningkatkan pengawasan dan razia rutin.
“Semakin di perketat dan akan dilakukan razia ini secara rutin” tutupnya.