SBSI Kalbar Diminta Tingkatkan SDM dan Profesionalisme dalam Bekerja

  • Bagikan

Suaraindo.id—Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji membuka Rapat Kerja Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K) SBSI Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021, di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Minggu (4/4/2021).

Acara Rakerwil tersebut dihadiri seluruh perwakilan koordinator serikat buruh se-Kalimantan Barat dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, H. Sutarmidji mengatakan, pertama dan yang paling utama dari SBSI ini terlebih dahulu harus membenahi dari sisi organisasi.

“Organisasi harus jelas terlebih dahulu dan program kerja juga harus jelas, harus yang bisa memberikan kekuatan untuk kepentingan anggota, sehingga untuk ke depannya saya berkeinginan SBSI punya komisi-komisi yang membidangi hal-hal yang bisa digunakan untuk memperjuangkan kepentingan anggota,” ujarnya.

Gubernur Kalbar menjelaskan bahwa pemerintah memberikan berbagai jenis bantuan. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, kata dia, orang-orang terlebih dahulu harus mendaftar.

“Proses pendaftaran tersebut melalui website tertentu dan kalau kita lihat dari kriterianya itu sudah termasuk dalam keanggotaan SBSI, maka semuanya akan menjadi mudah untuk berhubungan langsung ke kementerian, tanpa harus lagi daftar, daftar, dan daftar,” tambahnya.

Masih kata orang nomor satu di Kalbar tersebut, kemudian ada pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi ditambah juga ada program dari pemerintah, bahkan di perguruan tinggi itu 40 persen tidak bayar. “Harusnya SBSI itu harus memperjuangkan anak-anak pekerja yang mana seharusnya wajib mendapat hak tersebut,” tegasnya.

Hal inilah, lanjut Gubernur Kalbar, yang seharusnya SBSI bisa mengambil pendekatan dengan pemerintah. Dia mengatakan kalau ini bisa dilakukan, dirinya pun yakin ini bisa mengubah taraf kehidupan bagi pekerja buruh, baik dalam hal pendidikan anak dan sebagainya.

“Tidak ada yang bisa mengubah suatu kecepatan bagi kesejahteraan seseorang, tanpa mengubah suatu hal yang berkaitan dengan SDM,” tuturnya.

Beliau juga mencontohkan perjalanan hidupnya dari awal hingga sekarang. Dia bercerita sejak kelas 2 SD sampai dengan kuliah semester 7, dia berjualan koran di pelabuhan, di kantor wali kota, dan sebagainya.

Satu pesan dari ibunda yang hingga kini diingatnya adalah di saat waktu sekolah, harus fokus belajar. Dia bercerita bahwa sejak subuh hari kue dalam baskom sudah diberikan kepadanya, kemudian dia berjualan sampai 30 menit sebelum sekolah mulai, dirinya bersiap sekolah.

“Nah artinya apa? Pendidikan itu sangat penting dan fokus kita sebagai pekerja, bukan juga hanya kerja, tapi carilah peluang-peluang yang bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik,” ungkap Sutarmidji dalam dialek melayu.

Ditambahkannya, untuk saat ini dia juga sudah mengubah balai latihan kerja dengan pusat sertifikasi. Banyak orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dan juga punya ijazah formal. Sekalipun orang tersebut ahli dalam pemasangan rangka baja, tapi kalau tidak punya sertifikasi maka akan mempengaruhi penghasilan dan dibayar murah.

“Dan itu yang tidak kita harapkan,” ketusnya.

Terakhir dia berpesan agar pihak BPJS, baik kesehatan dan ketenagakerjaan, harus bisa bersinergi dengan pengurus SBSI. Gubernur meminta agae pola-pola CSR bisa untuk meningkatkan kesejahteraan di luar hal-hal yang diwajibkan kepada BPJS.

“Banyak juga di antara pekerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu ditambah lagi tidak paham dalam penanganannya. Nah, pendampingan-pendampingan dari serikat buruh di unit-unit inilah sangat penting diaktifkan. Artinya, kalau organisasi ini bisa menangani hal-hal seperti ini, maka akan membawa ketenangan dalam bekerja,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Plt. Ketua Dewan Pimpinan Pusat SBSI Hendrik Hutagalung, pada acara tersebut. Melalui Raker ini diharapkan hasil ini akan membawa dampak yang lebih baik lagi ke depannya bagi kita buruh, khusunya yang berada di Kalimantan Barat.

“Dan mudah-mudahan SBSI bisa memberikan warna tersendiri untuk bisa teman-teman kita bekerja dan mendapatkan hak-hak normatifnya dengan baik dengan pihak perusahaan,” tuturnya.

  • Bagikan