Suaraindo.id—Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kabupaten Sanggau berakhir pada tanggal 24 Mei 2021, bukan berarti masyarakat bebas tidak menerapkan Prokes.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan pada Senin (24/5/2021) bahwa kegiatan dan hasil yang sudah dilaksanakan akan dievaluasi, kemungkinan pelaksanaan PPKM yang sudah berakhir akan diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2021.
“Akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM yang sudah dilakukan. Kendati ada permintaan dari Satgas Nasional agar diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2021 dan itu tergantung kondisi daerah masing-masing,” jelasnya.
Aturan dalam melaksanakan prokes yakni Perbup nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Pelaksana BPBD dan ini akan dievaluasi kinerja yang sudah kita lakukan,” ujar PH.
Ia mengungkapkan, secara umum pelaksanaan PPKM berjalan lancar, jumlah kasus terkonfirmasi saat inipun sudah mulai turun.