Suaraindo.id—Terjadi peristiwa pembacokan yang dilakukan RJ (33) terhadap pasangan suami istri (pasutri), Simon (51) dan Yustina Leha (46) di Dusun Kotup Desa Tunggul Boyok Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (22/5/2021).
Atas kejadian tersebut mengakibatkan korban Simon meninggal dunia bersimbah darah dan Yustina Leha (46) mengalami luka berat.
Berdasarkan keterangan Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui Kapolsek Bonti Iptu Effendy bahwa informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, tersangka RJ merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Tersangka RJ melakukan pembunuhan mengunakan sebilah parang.
“Berdasarkan pengecekan di lapangan oleh tim kesehatan Puskesmas Bonti ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban dan menyatakan bahwa Simon meninggal dunia dikarenakan benda tajam,” ungkapnya.
Iptu Effendy menerangkan kronologi kejadian terjadi pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu korban Simon berserta istrinya Yustina Leha pulang dari ladang masuk ke rumah dan mengunci pintu. Selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba pintu didobrak oleh RJ.
Istri korban, Yustina Leha yang hendak ke belakang terkejut karena RJ sudah melayangkan parang dan mengenai pundak sebelah kirinya.
“Lalu Nela bangkit kembali dan lari melalui jendela serta berteriak kepada suamimya Simon untuk lari dari rumah,” ungkap Iptu Efendy.
Setelah lari dari rumah, Nela pergi mendatangi tetangganya untuk meminta tolong bahwa suaminya telah dibacok oleh RJ.
Lanjut Kapolsek Bonti, seorang saksi yang merupakan tetangga korban melihat RJ keluar dari rumah Simon dengan membawa perang. Lalu tersangka sempat mengejar saksi tersebut.
“Setelah beberapa menit, saksi melihat situasi telah aman dan langsung membawa warga menuju TKP dan melihat Simon di depan garasi motor sudah bersimbah darah dengan luka bacok di kepala dan perut,” terangnya.