ETLE segera Diberlakukan, Ditlantas Sosialisasi untuk Tertib Berlalu Lintas di Kalteng

  • Bagikan

Suaraindo.id—Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memastikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di jalan protokol akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini proses sosialisasi ke masyarakat terus digalakkan.

Salah satunya dengan melakukan pemasangan spanduk terkait ETLE di lokasi pemasangan ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1, depan Gereja Katedral Palangka Raya.

Tak hanya itu,Pihak Ditlantas Polda Kalteng Juga akan segera mensosialisasikan Rambu Pengawas (Berupa Kamera pengawas) elektronik tersebut ke tengah masyarakat dengan melakukan Pendekatan secara dialogis dan pembagian brosur mengenai mekanisme kerja dari ETLE.

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki, mengatakan untuk terus menyiapkan pelaksanaan ETLE di tengah masyarakat, tim operator yang berada di Regional Traffic Management Center (RTMC) terus melakukan simulasi dan uji coba.

Dirinya menyampaikan, pemberlakuan ETLE tersebut tidak berbentuk penindakan tilang, pengendara yang tertangkap melanggar lalu lintas di area ETLE diberikan tindakan teguran.

“Sepenuhnya ETLE sudah siap untuk operasional. Kita hanya menunggu peluncuran dari Korlantas Polri,” ucapnya, Kamis (10/6/2021).

Ia berpendapat, dengan terpasangnya ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1 tersebut, bukan berarti pengguna jalan hanya tertib berlalu lintas di kawasan tersebut tetapi diharapkan seluruh pengguna jalan raya selalu tertib berlalu lintas di semua jalan tanpa harus menunggu adanya petugas kepolisian maupun kamera pengawas.

“Dari penggunaan ETLE ini kita juga mendorong agar masyarakat bisa tertib dalam administrasi maupun surat menyurat kendaraannya,” pungkasnya.

  • Bagikan