Pernikahan Dimasa Pandemi Tinggi, KUA Selong Ingatkan Warga Tentang Prokes

  • Bagikan

Suaraindo.id— Masih adanya penyebaran Covid-19, Kantor Urusan Agama (KUA) Selong Kabupaten Lombok Timur menyoroti penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan pernikahan dengan mengingatkan warga tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

Kepala KUA Muhammad Khairil Anwar menjelaskan, khusus di Kecamatan Selong tingkat pernikahan sangat tinggi. Selama pandemi Covid-19, jumlah pernikahan dalam satu bulan mencapai 50 pasang hingga 60 pasangan pengantin.

Namun, pada praktek di lapangan kesadaran masyarakat masih minim untuk memperketat prokes. Bahkan, pihak KUA sudah memberikan teguran secara tegas dengan menunda pernikahan. Langlah ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan.

Untuk meminimisir kerumunan, pohak keluarga diminta menyediakan lokasi khusus. Karena yang ada didalam areal tersebut, hanya pengantin, penghulu, wali dan saksi dengan batas maksimal 10 orang.

Intrusi penerapan Prokes pada saat prosesi pernikahan ini menjadi acuan untuk menerbitkan pelaksanaan pernikahan diluar KUA. “Ini yang sudsh kami lakukan, tapi dilapangan terkadang tidak sesuai harapan,” kata Kahiril Anwar pada wartawan, Selasa 29 Juni 2021.

Lebih lanjut Anwar mengatakan, kalau mereka tidak mentaati standar Prokes bisa dilakukan penolakan oleh KUA. Sehingga solusinya hatus melangsungkan ijab qabul di lingkungan kantor KUA sendiri, agar bisa lebih mudah diawasi.

Menurut Anwar tingkat kesadaran keluarga pengantin untuk penerapan prokes sangat tinggi. Namun, yang menjadi persoalan adalah tamu undangan dari kedua keluarga.

Selain persoalan prokes, KUA Selong juga menyoroti pernikahan dini yang terjadi di beberapa wilayah di Lombok Timur. Namun, khusus di Selong KUA Selong mengaku masyarakat perkotaan sudah menyadari batas minimun usia menikah.

Bahkan dengan adanya Peraturan Daerah tentang pernikahan Dini, semakin membantu pihak KUA untuk mensosialisasikan bahayanya pernikahan dini tersebut.

Upaya upaya ini dilakukan tetap disuarakan ketengah masyarakat, terutama untuk meningkatkan dan memperketat protokol kesehatan.

  • Bagikan