Beraksi di Lintas Provinsi, Polisi Kalteng Berhasil Bekuk Pencuri Dengan Pemberatan

  • Bagikan

Suaraindo.id—Tim Pemburu Kriminal yang tergabung dalam Macan Kalteng,berhasil mengamankan 3 orang pelaku Kejahatan pencurian dengan pemberatan yang beraksi antar lintas provinsi, Jumat (2/7/2021) dinihari di Kabupaten Gunung Mas.

Para pelaku ditangkap tim Macan Kalteng bersama Personil gabungan Resmob Polres Kapuas dan Resmob Polres Gunung Mas Ketika hendak berniat mencuri lagi di salah satu lokasi di Kabupaten Gunung Mas. Sebelumnya para pelaku kriminal tersebut juga pernah melakukan aksinya disebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Kapuas pada Sabtu (26/06/2021) bulan lalu.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asmiran melalui Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Afif Hasan saat dihubungi membenarkan penangkapan ke tiga tersangka pelaku curat tersebut yang dilakukan oleh tim gabungan dari Macan Kalteng, Resmob Polres Gunung Mas dan Resmob Polres Kapuas.

“Alhamdullilah, sebelum mereka beraksi karena kordinasi dan kerjasama yang baik akhirnya mereka berhasil ditangkap, dan salah satu pelaku merupakan pelaku kriminal kambuhan pembobol toko handphone dipalangka Raya,” ungkap Afif.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim Gabungan,lanjut Afif, tersangka berinisial SUD (44), HN (52), dan SET (34) ini diduga berniat akan melakukan aksi yang sama (pencurian,red) di Kota Kuala Kurun namun akhirnya niat tersebut berhasil digagalkan oleh tim gabungan kepolisian dan akhirnya tertangkap.

Ia menyampaikan, saat tim gabungan ingin melakukan pemeriksaan dan meminta para pelaku menunjukkan barang bukti, para pelaku ada yang melawan petugas dan berniat melarikan diri dan akhirnya petugas gabungan memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki.

Dari tangan para pelaku Polisi berhasil menyita dan menemukan barang bukti berupa Gunting Gembok dan besi, Linggis, Handphone dan 1 unit mobil Toyota Avanza KH 1208 TQ, obeng serta 1 buah gelang emas yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan mereka.

Selanjutnya para terduga pelaku pencurian dengan curat tersebut beserta barang bukti kejahatan dibawa petugas ke Polres Kabupaten Kuala kapuas untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses hukum.

  • Bagikan