Bupati Sambas Satono, Pantau PPKM Mikro di Pemangkat

  • Bagikan

Suaraindo.id – Bupati Sambas H.Satono bersama Kapolres Sambas dan Dandim 1208/Sambas memantau langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di jalan Muhammad Ambal, pasar Pemangkat, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Senin malam (19/07/2021).

Sebelum melakukan kegiatan PPKM Mikro diawali Apel Pasukan gabungan bersama di Halaman Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pemangkat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP. Robertus B. Herry Ananto Pratikno,SIK, SH, M.Si. turut dihadiri Bupati Sambas, H.Satono, S.Sos.I, MH, Dandim 1208 Sambas Letkol Inf. Setyo Budiyono, SH, M.Tr /Han, Kasat Pol PP, BPBD serta seluruh personil Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas AKBP. Robertus B Herry Ananto Pratikno dalam apel pasukan gabungan mengatakan, Personil TNI-Polri dan Satgas Covid-19 untuk kiranya dapat menghimbau masyarakat dengan sifat edukasi dan bersikap persuasive serta secara humanis dan sasaran kegiatan pada malam ini adalah kepada masyarakat yang berkerumun dengan tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

“Saya menghimbau keseluruh personil yang hadir pada malam ini, agar dapat menghimbau kepada masyarakat dengan memberi arahan secara baik dan benar,” ujar Kapolres Sambas.

Sasarannya, lanjut Kapolres, “pada malam ini untuk memberikan pembinaan PPKM Mikro ke masyarakat yang berkumpul dengan tidak mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” tutupnya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Sambas yang dipimpin oleh Bupati Sambas bersama Kapolres Sambas AKBP. Robertus B. Herry Ananto Pratiknondan Dandim 1208/Sambas Letkol Inf. Setyo Budiyono, SH, M.Tr (Han) langsung turun kelapangan untuk meninjau kegiatan aktivitas masyarakat di pasar Pemangkat.

Bupati Satono, mengatakan tujuan kedatangannya adalah dalam rangka untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga Prokes Covid-19 serta dapat membatasi kegiatan aktifitas pada malam hari sesuai dengan jam yang telah ditentukan, dan bukanlah untuk membubarkan aktivitas usaha warga, melainkan dalam rangka menjaga stabilitas Covid 19 agar tidak terus meningkat di Kabupaten Sambas.

“Kami terjun langsung ke lapangan. Selain memberikan imbauan ke masyarakat juga terus mengingatkan kepada para pedagang / pemilik usaha agar terus memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan hanya boleh buka sampai pukul 22.00.Wib malam. Dan ingat, kedatangan kami bukan untuk membubarkan, melainkan untuk mengingatkan ke warga agar menerapkan Prokes Covid-19 dan PPKM berbasis Mikro” papar Bupati Sambas, H.Satono.

Satono tidak ingin aktifitas warga berkerumunan di Pasar Pemangkat yang bisa menjadi tempat sarangnya penularan Covid-19, ia berharap, masyarakat bisa kooperatif dan mematuhi paturan terkait dengan PPKM Mikro, agar Kabupaten Sambas bisa menjadi status zona kuning, bahkan hijau.

“Kami tidak ingin warga berkumpul berlebihan di tempat yang ramai dan kemungkinan akan menjadi sarang Covid-19, kami harap masyarakat bisa berkerjasama dan mematuhi terkait PPKM Mikro, agar Sambas bebas dari Penyebaran Covid-19,” pungkas Satono.

Kapolres Sambas AKBP. Robertus B. Herry Ananto Pratikno dan Dandim 1208/Sambas Letkol Inf. Setyo Budiyono, SH, M.Tr (Han), senada dalam hal mendukung penuh dalam kegiatan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mencegah penyebaran covid 19.

Kapolres Sambas mengatakan kegiatan yang dilakukan ini bersifat masiv yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid -19 agar tidak menjadi zona merah, dan Dandim 1208/Sambas Letkol Inf. Setyo Budiyono, SH, M.Tr (Han), berharap dengan dilaksanakannya penerapan PPKM mikro di kabupaten Sambas masyarakat dapat mematuhi segala himbauan dari pemerintah Daerah sehingga tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 di kabupaten Sambas.

“Kegiatan ini dilakukan bersifat sementara saja, agar menekan angka penyebaran Covid-19 di Sambas,” ucap Kapolres.

Lanjut Dandim, “Setelah dilaksanakannya penerapan PPKM mikro, saya harap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, baik pusat maupun Pemerintah setempat,” ucap Dandim.

Dalam pantauan langsung Tim Suaraindo.id di lapangan, Bupati Sambas beserta Kapolres dan Dandim 1208/Sambas tampak saling bekerjasama dengan masyarakat serta sinersitas yang dibangun dalam menerapkan PPKM mikro di Kecamatan Pemangkat.

  • Bagikan