Haji Tetap Dijalani Oleh Warga Saudi, Muslim Luar Arab Ditiadakan

  • Bagikan

Suaraindo.id—- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai pembatalan ibadah haji tahun 2021, merupakan kali kedua di lakukan oleh Pemerintah.

Pembatalan pelaksanaan Ibadah Haji, dikarena Pemerintah Arab Saudi dinilai masih khawatir dengan penyebatan Covid-19.

Anggota DPRD Provinsi NTB Khaerul Rizal menjelaskan benar atau tidaknya Covid-19, namun faktanya pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini Kembali di tiadakan. Yang diperbolehkan melaksanakan Haji adalah hanya Warga Saudi, dengan jumlah maksimal 60 ribu jamaah warga lokal (Arab Saudi).

Sementara warga Muslim dari berbagai Negara, termasuk Indonesia masih tidak bisa. Jamaah Indonesia yang sudah terdaftar sebagai Calon Jamaah Haji batal dibetangkatkan.

Karena pada dasarnya Pemerintah Arab Saudi juga sebenarnya takut, kalau Negara tersebut ambruk katena Covid-19, kalau misalnya Calon Jamaah Haji datang dari selurih Dunia.

Hal itu menjadi atensi Pemerintah Arab Saudi, sehingga melakukan Pembatalan Ibadah Haji, demi kemaslahatan ummat Islam.

Khaerul Rizal berharapa, adanya Pembatalan ini agar masyarakat bisa memahami kondisi Vitus global ini. Terlebih saat ini, ada varian baru yang dianggap paling cepat penyebarannnya.

Varian baru tersebut salah satu ancaman bagi semua masyarakat. Bahkan kini sudah ada di Beberapa Daerah di Indonesia. Meski demikian, varian baru itu belum masuk ke Nusa Tenggara Barat. Namun masyarakat NTB tetap diminta mewaspadai penyebarannya.

Permasalahan Indonesia termasuk di Daerah adalah masalah pemasukan Negara dati Pajak yang masih belum oftimal.

Penarikan pajak bagi Perusahaan, Industri sulit dilakukan karena minim beroperasi. Bahkan tidak ada ekspor karena Covid-19. Selain itu  wisatawan tidak datang, sehingga solusi terbaik bagi Negara adalah berhutang.

  • Bagikan