SuaraIndo.id—Jabatan Kasi Intel Kejari
Sanggau yang dijabat Rans Fismy pada Jumat (16/7/2021) diserah terimakan kepada Freddi Wiryawan.
Serah terima jabatan tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus di aula Kejari Sanggau, dihadiri seluruh Korp Adyaksa Kejari Sanggau.
Pejabat lama Rans Fismy, akan menempati posisinya yang baru di Kejari Lebak Provinsi Banten dengan jabatan yang sama sebagai Kasi Intel, sedangkan pejabat baru Freddi Wiryawan sebelumnnya bertugas di Kejari Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
“Saya yakin Kasi Intel yang baru ini Freddi Wiryawan dapat meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Kasi Intel yang lama,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus mengatakan sertijab di lingkungan instansi Pemerintah, merupakan hal yang biasa dan ini dilakukan untuk pembinaan karier dan kepentingan organisasi.
Disamping menambah wawasan dan pengalaman kita, Kajari Sanggau berpesan kepada mereka berdua hendaknya dapat menyesuaikan diri di tempat tugas yangbaru dan beradaptasi dengan lingkungan. Karena masing-masing daerah beda adat istiadat dan budaya, sebagai orang baru harus bisa menempatkan diri.
“Pejabat yang baru ini bukanlah orang asing di Daerah ini, sebelum Pak Freddi bertugas di Sumbar pernah bertugas di Kabupaten Sekadau sebagai Kasi Intel juga, kemudian bertugas di Sumbar. Sekarang ia kembali lagi ke Kalbar di Kejari Sanggau, jadi suasana kebatinannya tidak terlalu jauh berbeda,” ujar Tengku Firdaus.