Suaraindo.id.— Lombok Timur masuk zona kuning penyebaran Covid-19, bahkan tingkat kesembuhan pasien sangat tinggi diatas rata rata Nasional.
Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga per 1 Juli 2021, jumlah masyarakat Lombok Timur terpapar Covid-19 sebanyak 1669 orang. Dari jumlah tersebut tingkat kesembuhan Pasien mencapai 1609 orang.
Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi mengatakan, dari jumlah tersebut masih tersisa sebanyak 12 pasien yang masih menjalani perawatan Medis di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Soejono Selong Lombok Timur. Sementara jumlah pasien meninggal karena Covid-19, hingga saat ini sebanyak 48 orang.
Sebanyak 12 pasien tersebut tersebar dari sembilan Desa, yakni Desa Sembalun Lawang Kecamatan Sembakun satu orang, Desa Jurit Kecamatan Pringgasela, satu orang, Desa Masbagik Utara Kecamatan Masbagik Satu orang, Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra satu orang, Desa Ketangga Kecamatan Suela satu orang, Pringgabaya Satu orang, Desa Suralaga dan Anjani Kecamatan Suralaga dua orang, Kecamatan Labuhan Haji satu orang dan Kecamatan Selong tiga orang di tiga Kelurahan.
Menurut Wakil Bupati, perkembangan Covid-19, jauh menurun. Hal ini ditunjukkan dari status Lombok Timur yang masuk Zona Kuning. Tingginya partisipasi semua elemen dalam penanganan sangat baik. Seperti kolaborasi TNI-Polri, Forum Pimpinan Kepala Daerah, Forum Pimpinan Kecamatan hingga ditingkat Desa.
Bahkan, Lombok Timur masuk tingkat kesembuhan tertinggi rata rata Nasional. “Ini tentu sangat kami apresiasi kinerja semua pihak,” ujar Rumaksi, kamis 1 Juli 2021.
Rumksi menambahkan, walaupun tingkat kesembuhan tinggi, namun sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) tidak boleh kendor. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat paling utama dalam mempertahankan status Lombok Timur, agar penyebaran Covid-19 bisa tertahan pada angka tersebut.
“Kesadaran masyarakat akan mensukssskan semua ikhtiar kita untuk menangani covid-19,” lanjut Wakil Bupati Lombok Timur, saat ditemui usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke-75 di Mapolres Lombok Timur, 1 Juli 2021.
Saat ini Pemerintah Daerah sedang berupaya mempertahankan status zona Kuning ini. Bahkan keseriusan Pemerintah Daerah Lombok Timur, diaplikasikan dengan anggaran yang sangat besar hingga Rp100 miliar lebih. Bahkan biaya penanganan Covid19 Lombok Timur, lebih besar dari pada Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Dana penangguoangan covid-19 Lotim terbesar,” katanya.