Suaraindo.id— Jumlah pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur meningkat, sejak dua hari terakhir.
Dari tanggal 19 Juli 2021, jumlah pasien Positif mencapai 63 orang di Isolasi, dan naik menjadi 82 kasus pada tanggal 21 Juli 2021, atau paska lebaran Idul Adha.
Di satu sisi, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mengaku kekurangan dana untuk penerapan PPKM Darurat Imbangan dalam jangka panjang.
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmi mengaku, lebih dari separuh jumlah pasien Positif Covid-19 yang di isolasi merupakan kiriman. Artinya, masyarakat yang positif tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lombok Timur, namun domisili atau tempat tinggalnya ada di Mataram, dan atau domisili di luar Lombok Timur.
Dari jumlah pasien Positif Covid-19 yang di Isolasi sebanyak 82 orang, lebih dari 51 persen, atau setengahnya mendapatkan perawatan di Luar Lombok Timur. Data ini menunjukkan bahwa kondisi terkini Lombok Timur sama seperti sebelumnya, tidak ada kepanikan yang berlebihan.
Kenaikan sebanyak 67 orang tersebut dinilai sangat tinggi. Meskipun pasien yang dinyatakan Positif tersebut di rawat di luar Lombok Timur. Namun demikian, Satuan Tugas Covid-19 Lombok Timur tetap mengoftimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Imbangan, untuk membatasi masyarakt Luar datang ke Lombok Timur.
Penerapan PPKM Darurat Imbangan ini, tetap dilakukan secara terbatas namun mengoftimalkan personil yang ada. Untuk menyeimbangkan PPKM di Mataram. “Kita kan hanya PPKM Darurat Imbangan. Penyeimbang nama nya kan,” ujar Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmi pada Wartawan.
Bupati mengaku, Penetapan PPKM Darurat Imbangan ini juga, pada dasarnya Lombok Timur sudah kewalahan. Karena terkendala dana. “Pendanaan kita tidak mencukupi, untuk membiayai seperti PPKM Darurat Imbangan dengan waktu yang panjang,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, ada tiga tempat penyekatan, diantaranya Labuhan Lombok, Jenggik dan Sukaraja. Jika ada 20 sampai 50 petugas di satu tempat bertugas, maka Pemerintah harus menyediakan Kompensasi bagi petugas.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Daerah Lombok Timur tidak mampu untuk melaksanakan PPKM secara berkepanjangan, sehingga di lakukan PPKM Darurat Imbangan. Perkara Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat, tentu Lombok Timur juga akan menyesuaikan diri.
Oleh karena itu, menurut Bupati, hanya ada dua caranya untuk mensirnakan Covid-19 diantaranya masyarakat harus mengikuti Vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.