Suaraindo.id—Kedatangan selebgram Aceh Herlin Kenza ke salah satu toko pakaian di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Jumat (16/7/2021), melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam video yang beredar di media sosial, selebgram Herlin Kenza menumpang mobil Toyota Alphard putih dengan dikawal sejumlah orang berseragam, dan bak Body Guard pribadi juga turut hadir mendampingi sang Barbie Aceh yang kini namanya sedang naik daun.
Saat turun dari mobil, Perempuan yang dijuluki Barbie Aceh itu disambut sejumlah orang yang kebanyakan perempuan. Mereka berimpitan dan beberapa di antaranya tidak mengenakan masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyampaikan bahwa Pihaknya akan melakukan Penyelidikan perihal kerumunan yang diduga langgar PPKM di Kota Lhokseumawe.
“Thanks infonya, nanti kita lidik,”ucap AKBP Eko Hartanto.
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengenai pengawalan Selebgram pihaknya mengatakan akan melakukan penyelidikan dulu.
“Kita cek apakah pengawalannya secara resmi dengan surat perintah atau tidak, pengawalan harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Jendral Polisi Bintang Dua tersebut.