Hanya 25 Meter dari Masjid, Usaha Cafe Karaoke di Pasaman Dikeluhkan Warga

  • Bagikan
Ilustrasi _ Karaoke Hiburan

Suaraindo.id—Sudah banyak laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas maksiat di tempat hiburan Café B yang tidak jauh dari Tugu Simpang Ampek dan dekat dengan masjid Dagang Nagari Lingkuang Aua Kejorongan Simpang Ampek Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

“Cafe itu menyediakan ledies penghibur, kami sudah sering memperingati si pemilik café, namun masih saja diabaikan karena dia diduga ada orang dalam di pemerintahan daerah,” ucap zul masyarakat sekitaran simpang Ampek

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat sering melakukan kegiatan razia namun tidak pernah mendapati op atau ledies penghibur yang berada di Cafe B itu.

Baru jelang beberapa hari ada yang terjaring razia namun di dua lokasi yang berbeda hal itu dibenarkan oleh Handoko Kabag Ops Satpol PP kabupaten pasaman barat .

“Pada tanggal 27 Agustus telah diamankan 8 wanita penghibur terjaring di dua lokasi yang berbeda, yaitu cafe B dan cafe N yang tidak jauh dari TKP pertama,”sebut Handoko Kabag Ops Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.

Handoko menambahkan, 8 orang wanita penghibur itu empat orang diantarkan ke provinsi masing dan empat orang lagi di kirim ke Andam Dewi kabupaten Solok untuk melaksanakan pembinaan.

Masyarakat berharap Pemkab Pasaman Barat agar menutup kegiatan ilegal itu, juga memberi sanksi kepada pemilik sebab sudah membuat sarang maksiat di tengah-tengah masyarakat Simpang Ampek.

  • Bagikan