Lazismu Kecamatan Tualang Berbagi Zakat dari Hasil Panen Pertanian

  • Bagikan

Suaraindo.id—Lembaga Zakat Infaq Sedakah Nahdlatul Ulama atau LAZISNU Kecamatan Tualang, Siak, berbagi zakat dari hasil pertanian kepada sejumlah warga kurang mampu, Minggu (29/8/2021) pagi.

Zakat yang dibagikan yakni kepada warga di Pinang Sebatang Timur sebanyak 8 kepala keluarga, Perawang Barat sebanyak 6 kepala keluarga, Kelurahan Perawang sebanyak 8 kepala keluarga, dan Pinang Sebatang Barat sebanyak 5 kepala keluarga.

Tampak hadir Ketua Majelis Wakil Cabang LAZISNU Mbah Yai Sukijo, Ketua LAZISNU Tualang Gus Sutrisno, Ketua GP Ansor Banser Tualang Ronal Munte.

“Total zakat beras yang di bagikan di kecamatan Tualang 350 kg beras. Kiranya rejeki yang dibagikan bisa bermanfaat bagi warga kita,” kata Mbah Yai Sukijo.

Zakat kata Yai merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat.

“Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini. Kedudukan zakat dalam Islam sudah banyak diketahui oleh kaum Muslimin secara garis besarnya, namun untuk menegaskan pentingnya masalah zakat ini perlu dirinci kembali permasalahan ini dalam bentuk yang lebih jelas dan gamblang,” ungkapnya.

  • Bagikan