Suaraindo.id – Organisasi Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PD-KALBAR) resmi melaporkan Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas dugaan penyebaran informasi palsu melalui akun TikTok miliknya. Laporan ini menindaklanjuti unggahan yang dinilai meresahkan, karena menyebutkan bahwa “Suku Dayak adalah penganut ilmu hitam.”
Ketua Umum PD-KALBAR, Srilinus Lino, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan akun tersebut merupakan fitnah tanpa dasar yang jelas dan telah mencederai martabat masyarakat Dayak.
“Hari ini kami berkumpul di Rumah Betang Adat Dayak untuk menyikapi beberapa hal terkait kejadian yang dilakukan akun TikTok Riezky Kabah,” ujar Srilinus dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).
Ia menegaskan, pihaknya tidak membenci siapapun yang menggunakan media sosial sebagai ruang berekspresi, namun hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menyebarkan ujaran kebencian maupun fitnah terhadap kelompok masyarakat tertentu.
“Kami tegaskan, kami tidak membenci siapapun. Tetapi siapa pun yang berani mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Kalbar, maka kami akan bergerak. Apa yang dilakukan Riezky Kabah jelas merugikan kami,” tegasnya.
Srilinus menambahkan, PD-KALBAR mendesak pihak kepolisian agar segera mengambil langkah hukum yang tegas demi menjaga kondusivitas.
“Kami merasa terhina dengan pernyataan tersebut. Karena itu, kami meminta pihak kepolisian untuk segera menindak akun tersebut, sebab sudah sangat meresahkan bagi masyarakat Kalbar, khususnya masyarakat Dayak,” ungkapnya.
Ia juga meluruskan bahwa sejak dahulu masyarakat Dayak telah menganut agama, dan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan bahwa mereka penganut ilmu hitam.
“Tidak ada dasar yang mengatakan Suku Dayak menganut ilmu hitam. Kami meminta pihak kepolisian segera menindak tegas akun tersebut,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













