Suaraindo.id- Sepasang kekasih berinisial F berjenis kelamin laki – laki dan RF berjenis kelamin wanita ditangkap BNNP Sumbar saat mereka membawa narkotika jenis ganja di Bukittinggi Pada, Sabtu 21 Agustus 2021 Lalu.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman barang haram itu dari Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara menuju Sumatera Barat dengan memakai kendaraan Roda Empat.
Berdasarkan informasi itu, Pihak BNNP Sumbar melakukan pengintaian dan Target Operasi (TO) diamankan di bukittinggi. Saat pengeledahan kendaraan roda empatnya, Petugas berhasil menemukan Narkotika jenis ganja kering sebanyak 22 paket besar yang ditimpang memiliki berat lebih kurang 22 Kilo Gram (KG).
“Mereka kami tangkap di jalan bypas kota Bukittinggi, Saat penangkapan tersangka sempat mencoba melarikan diri dan terjadi kejar – kejaran dengan petugas” Ucap Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril, Senin (6/9/2021).
Berdasarkan penyelidikan, Ganja tersebut akan diedarkan di daerah bukittinggi, berdasarkan pengakuan pelaku baru sekali membawa barang tersebut yang di pesan salah satu Bandar yang saat ini masi dalam tahap penyelidikan.
“Barang itu diedarkan di Bhkittinggi, namanya orang bermain di barang haram ini pasti mengaku sekali, namun kami akan mendalami lebih lanjut kasus ini” Katanya Khasril.
Khasril mengungkapkan Sumbar menjadi provinsi paling rentan dalam peredaran narkoba. Karena menjadi provinsi perlintasan dalam perbinisan barang terlarang itu.
“Sumbar ini menjadi wilayah perlintasan dari Aceh, Medan dan Pekanbaru yang rentan untuk dimasuki oleh mereka untuk menyebarkan barang itu” Katanya.
BNNP Sumbar akan memperketat pengawasan disejumlah wilayah yang diangkap menjadi tempat masuknya Narkotika agar sendikat Narkoba antar Provinsi ini dimusnahkan.