Suaraindo.id- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Padang lakukan razia untuk menertibkan barang terlarang yang disimpan dan yang dipegang warga binaan.
Satu per satu kamar warga binaan digeledah dan petugas menemulan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan, Seperti Telpon Seluler, Kabel Listrik, dan sendok besi.
“Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah kabel-kabel listri,sendok, serta handphone yang disimpan warga binaan,” ucap Karutan Padang, Muhamad Mehdi, Sabtu (4/9/2021).
Dalam razia kali ini petugas memeriksa hampir seluruh blok kamar hunian warga binaan, satu persatu napi serta barang-barang yang ada dalam kamar diperiksa petugas.
“Razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus kita lakukan secara rutin setiap minggunya, guna mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Mehdi.
Razia ini sendiri dilakukan pihak rutan guna Mewujudkan Zona Zero Halinar ( Hape, Pungli dan Narkoba) dan berbagai macam upaya terus dilakukan pihak rutan guna mencegah adanya barang terlarang yang masuk.
“Seluruh barang temuan akan dimusnahkan dan WBP yang masih melanggar peraturan akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat,” tegasnya.
Karutan menyatakan tidak ada kata ampun bagi mereka yang tidak mengindahkan peraturan yang telah berulangkali disampaikan setiap harinya.