Suaraindo.id—Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) membuka dengan resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) sistem pengelolaan aset desa atau Sipades 2.0 tahun 2021, bertempat di Hotel Smart kota Lubuklinggau. Selasa (26/10/2021).
Kepala Dinas PMD P3A Kabupaten Muratara Gusti Rohmani dalam penyampaian laporan menjelaskan, pelaksanaan ini berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.
“Dalam pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan dan tata cara pengelolaan mengenai aset desa dengan baik,” jelasnya.
Kadis PMD P3A mengungkapkan, peserta Bimtek sistem pengelolaan aset desa atau Sipades 2.0 dengan jumlah 241 orang terdiri dari kepala desa, BPD dan operator aset desa se-kabupaten Musi Rawas Utara. Narasumber materi berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kemendagri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) provinsi Sumatera Selatan, dan Inspektorat kabupaten Muratara.
“Kegiatan ini bermanfaat bagi desa kabupaten Musi Rawas Utara, karena tahun 2022 akan diadakan pemilihan kepala desa serentak. Pilkades serentak ini sangat berdampak sekali pada aset desa, apabila kepala desa mengakhiri masa jabatannya itu harus menyampaikan laporan aset desa tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Muratara dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Bimtek ini nanti kedepannya aset desa dapat teratur dan terdata dengan baik serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Dengan adanya Bimtek ini untuk para peserta pelajari dengan baik, supaya kedepannya aset desa teratur dengan baik,” harap Bupati Muratara.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Muratara, Polres Muratara yang diwakili Kasat Reskrim, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Inspektorat kabupaten Muratara, Kepala Dinas PMD P3A, Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan, dan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.