Penerapan KIP, Sekretariat DPRD Lotim Berkunjung ke Kelungkung

  • Bagikan

SuaraIndo.id—– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, berkunjung ke DPRD Kabupaten Kelungkung Provinsi Bali, bersama puluhan insan pers, jumat 8 Oktober 2021.

Kunjungan Sekretariatan tersebut, guna memperkuat dan membangun sinergitas antar DPRD dengan wartawan, dalam penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sesuai amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Lombok Timur, Sahrul mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui Manajemen dan peran Humas dalam penyampaian Informasi kepada Publik melalui Media. ” Study ke DPRD Kelungkubg ini, kita mau tau sejauh mana pola kerjasama pihak Humas DPRD Kelungkung, dengan Wartawan,” ujar Sahrul

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Undang-undang DPRD Kabupaten Kelungkung I Komang Agus Usana, menyampaikan kerjasama dengan Media berdasarkan ajuan Daftar Pemerintah Daerah. “Untuk kerjasama dengan para wartawan kami mengikuti pola Pemerintah Daerah (Pemda) Kelungkung sendiri melalui Diskomimfotik,” kata Agus Usana, saat menerima rombongan Sekretariatan DPRD Lotim, di aula DPRD Kelungkung, Jumat, 8 Oktober 2021.

Pada kesempatan tersebut, Agus mengatakan jumlah Media, yang menjalin kerjasama dengan Humas DPRD Kelungkung, saat ini sebanyak 13 media cetak dan enam media online. “Ini sesuai dengan arahan Dinas terkait,” lanjutnya.

Menurut Agus, peran media sangat penting. Terutama dalam penyampaian informasi kepada publik yang berkaitan dengan kegiatan DPRD Kelungkubg. Sehingga perlu kerjasama yang baik demi kemajuan Daerah.

Membangun Daerah, tanpa melibatkan media diyakini sulit. Sehingga kerjasama yang baik dan komunikasi yang intens, perlu dibangun untuk mempererat hubungan antara DPRD dengan Media.

Penulis: NanangEditor: Redaksi
  • Bagikan