Anggaran Penanganan Covid-19 Dipangkas, Pemda Lakukan Pinjaman

  • Bagikan

SuaraIndo.id—- Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), Kabupaten Lombok Timur tahun 2022, dana penanganan Covid-19 diwacanakan dipangkas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Ketua DPRD Lombok Timur Murnan mendorong agar pertumbuhan ekonomi secara berkeadilan, guna pemerataan pertumbuhan ekonomi diberbagai sektor. Meski belum dilakukan pembahasan besaran pemangkasan, namun pihak legislatif tetap mendorong eksekutif memperioritaskan pembangunan fisik.

Pengurangan dana penanganan Covid-19, karena penyebaran sudah mulai melandai. Terlebih Lombok Timur sudah mencapai Herd Immunity, yang artinya aktifitas masyarakat terutama dibidang perekonomian sudah mulai berasur membaik.

Menurut Murnan, tidak adanya pembatasan masyarakat akan mendorong mengembalikan perputaran ekonomi disektor perdagangan. Meski demikian, masyarakat dihimbau tetap mengedepankan kehati-hatian dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) setaip melaksanakan aktifitas di ruang terbuka.

Keabaian masyarakat, diharapkan agar pemerintah dengan cepat membaca situasi, untuk mempercepat penanganan jika terjadi lonjakan baru di tahun 2022 mendatang. “Kita harapkan Pemerintah daerah mampu membaca situasi dan kondisi terkait penyebaran covid-19 yang baru ditahun 2022 mendatang,” ujar Murnan, Selasa 23 November 2021.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik dan penanganan Pandemi, Pemerintah Daerah melalui Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menegaskan akan melakukan pinjaman di salah satu perbankan.

Jumlah pinjaman ini sebesar Rp200 meliar. Dana pinjaman ini nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dengan arah pembangunan yang sudah ditentukan, yakni dibidang pembangunan infrastruktur. Seperti jalan, irigasi dan penyediaan air bersih.

Penulis: NanangEditor: Redaksi
  • Bagikan