Diduga Jaringan Prostitusi Online, Enam Orang Ditangkap Polisi di Pontianak

  • Bagikan

Suaraindo.id—Sungguh tak terpuji aksi keenam kawanan yang lima diantaranya masih di bawah umur ini, di masa remaja bukanya menimba ilmu dengan giat malah sebaliknya mereka asik bercengkrama di sebuah hotel di kawasan Pontianak Selatan pada Selasa (23/1/2021) pagi.

Sejumlah anak dibawah umur tersebut pun diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi prostitusi online di salah satu hotel, Unit PPA, Unit Jatanras dan KPPAD Provinsi Kalbar melakukan penggerebekan AKP Indra Asrianto Kasat Reskrim Polresta Pontianak menjelaskan jika dari keenam orang tersebut satu orang pria dewasa dan lima anak di bawah umur tiga pria dan dua wanita.

“ Saat kami amankan, ada salah satu yang sudah dewasa dan lima lainya dibawah umur,” tutur Kasat.

AKP Indra mengatakan jika keenam orang yang diamankan tersebut bukan berasal dari kota Pontianak saja namun ada yang berdomisili di luar Kota Pontianak.

“ Dari Pontianak ada, Kabupaten Mempawah dua orang dan Kabupaten Kubu Raya satu orang ,” imbuhnya.

Usai di amankan , ke enam orang tersebut langsung amankan di Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota guna pengembangan lebih lanjut.

“ Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kota Pontianak PLAT dinsos serta menghubungi orang tua anak – anak yang kita amankan,” jelasnya.

Adanya kasus prostitusi online yang masih terjadi membuat perhatian semua pihak, AKP Indra pun meminta kepada para orang tua agar lebih selektif terhadap pergaulan anak , untuk para remaja agar dapat memilah pergaulan yang baik dan buruk jangan mudah tergoda oleh bujuk rayu yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan.

  • Bagikan