SuaraIndo.id—- Mulai tahun 2022Kepan mendatang, ratusan Tenaga Honor Daerah (HONDA) di Kabupaten Lombok Timur terancam dikeluarkan dari Instansi Daerah.
Adanya kebijakan Pemerintah tentang pengurangan Tenaga Honor Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manussia Kabupaten Lombok Timur, mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi terhadap Tenaga Honor.
Hal tersebut, sebagai acuan BKPSDM Lobmok Timur tidak memperpanjang surat kontrak yang dimiliki. Banyaknya Tenaga Honor Daerahn ini, berdampak pada keuangan daerah.
Selain itu dampak kebijakan pemerintah yang melakukan refocusing dua tahun terakhir, sebagian Tenaga Honor Daerah tidak menerima upah. Hal ini diketahui, beberapa OPD mengajukan penambahan anggaran, untuk beban kerja.
Di Lombok Timur, sebanyak 14.704 orang mengabdikan diri di semua Instansi Pemerintahan, mulai dari Kelurahan, Kecamatan, OPD hingga di Sekretariat Daerah Lombok Timur.
Banyaknya Tenaga Honda yang dimiliki Lombok Timur, mengeluarkan anggaran hingga Rp8 milyar lebih setiap bulannya. Pengurangan Tenaga Honor juga dihajatkan untuk meningkatkan kesejahteraan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di daerah. Karena semakin sedikit Tenaga Honor, kesejahteraan pegawai non PNS akan semakin meningkat.
Salmun menambahkan, beban kerja dimasing-masing OPD berbeda beda sesuai kebutuhan. Namun, dari hasil evaluasi sementara, BKPSDM menilai beberapa instansi tidak layak memiliki banyak Tenaga Honor, seperti di Keluarahan dan Kecamatan.
Satu intansi memiliki Tenaga Honor lebih dari 15 orang hingga 50 orang. Untuk menyetabilkan keuangan daerah dengan beban kerja, diharapkan agar dinas-dinas melakukan evaluasi sesuai dengan kinerja tenaga honor masing masing.
Lebih lanjut Salmun mengatakan, pengurangan atau Rasionalisasi tenaga honor daera ini juga berkaitan dengan masa bakti. Karena sesuai dengan surat kontrak yang dimiliki, masa kerja satu tahun dan setiap tahun di perpanjang.
“Sangat mustahil pekerja tidak menerima upah. Karena kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, sehingga dilakukan Rasionalisasi,” ujar Salmun di ruang kerjanya, selasa 7 Desember 2021.