Suaraindo.id – Eva Triyanti, warga Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, berdiri lesu di depan rumah yang kini tinggal puing-puing.
Sebab pada pukul 05.00 WIB, Jumat (18/2/2022), terjadi kebakaran yang meluluhlantakkan tempat usaha warung minum itu.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sebab Eva beserta keluarga tidak berada di tempat. Kerugian ditaksir Rp 100 juta lebih.
Ade Muhammad Yusuf, Ketua RT.001/RW. 001, mengatakan, kebakaran yang terjadi di kediaman Eva Triyanti sekitar pukul 05.00 WIB.
“Saat kejadian, Eva Triyanti selaku pihak yang mengontrak rumah tidak berada di tempat. Kami menduga telah terjadi korsleting listrik,” ucapnya.
Ia menjelaskan, begitu api mulai membesar, warga setempat langsung berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya.
Beberapa waktu kemudian, tim pemadam kebakaran Sepakat 137 Pahauman tiba di lokasi guna mendinginkan paska-kebakaran.
Sementara itu, Eva Triyanti, membenarkan pada saat kebakaran mereka memang tidak berada di tempat.
“Kami kemarin tidur di rumah bapak, sehingga tidak tahu penyebab rumah ini terbakar. Kalau siang hari, kami memang buka usaha warung minum,”ujar Eva.
Eva Triyanti juga memaparkan, rumah yang terbakar ini adalah milik Suhelmus, warga Ngabang. Posisi dirinya sebatas mengontrak sekaligus buka warung minum.
Dalam kejadian tersebut, nampak dua anggota Polsek Sengah Temila, Aiptu J. Simorangking dan Aipda Simson, mendatangi rumah warga guna mendata kronologis kebakaran.
“Kita kroscek TKP dan sekaligus ambil data pemilik rumah ini,”pungkas Aiptu J.Simorangking.