Suaraindo.id – Luasnya wilayah Kabupaten Sintang membuat sejumlah pelayanan pemerintah ke masyarakat mengalami kendala, terutama pada daerah pedalaman yang punya keterbatasan dalam banyak aspek.
“Ini inovasi yang luar biasa, akan sangat membantu perizinan para pelaku usaha di pedalaman,” ujar Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH ketika menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan PT Pos Indonesia Cabang Sintang di Aming Coffee, Sabtu, 19/3.
Menurutnya, selama ini masyarakat mengeluarkan dana jutaan untuk mengurus dokumen perizinan ke Kota Sintang. Dengan kerjasama dengan Pos Indonesia, maka biaya yang dikeluarkan pelaku usaha akan murah dan cepat.
“Inovasi ini juga saya yakini akan memudahkan masyarakat, ” imbuh Jarot
Sehingga kata dia, tujuan adanya Online Single Submission (OSS) akan tercapai dengan baik dan OPD lain bisa menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk berbagai keperluan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Saya sangat menghargai dan hadir di sini untuk memberikan dukungan dan sambil kita minum kopi,” imbuhnya.
Jarot Winarno menyampaikan Undang-Undang Cipta Kerja sudah mengharuskan pengoperasionalan OSS di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sintang.
“Tetapi ada hambatan soal geografis. Luas Kabupaten Sintang ini seluas Provinsi Jawa Barat. Kecamatan Ambalau bisa ditempuh dengan jalur sungai dengan waktu 6 jam. Kalau mau ke Senaning bisa mencapai 7 jam. Jauh sekali. Itulah, birokrasi terhambat kondisi geografis kita, ” tukasnya.
Maka kata Jarot, pemerintah daerah harus berusaha berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sintang dalam melakukan menyelesaikan administrasi kependudukan di pedalaman.
“Dan saat ini kita sudah meluncurkan Panji Mas yang berarti Pos Antar Jemput Izin Masyarakat Sintang,” ujar Jarot.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Erwin Simanjuntak menyampaikan panandatangana perjanjian kerjasama dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk mengurus dokumen perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sintang dalam hal kirim, antar dan jemput dokumen perizinan.
“Perjanjian kerjasama ini dilatarbelakangi keinginan kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang,” ujar Erwin.
Pelayanan yang prima kepada masyarakat kata dia merupakan tuntutan reformasi birokrasi saat ini dengan harapan pelayanan yang baik dari masyarakat terus meningkat.
“Salah satu kendala yang dialami masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus dokumen perizinan adalah jauhnya jarak tempat tinggal dan lokasi usahanya menuju Dinas PMPTSP. Sehingga memerlukan waktu dan biaya untuk menyampaikan dokumen pendukung dan untuk datang kembali mengambil dokumen perizinan usahanya,” ucap erwin.
Inovasi tersebut menurut Erwin diberi nama Panji Mas yang artinya Pos Antar Jemput Izin Masyarakat Sintang. Manfaat Panji Mas adalah sarana yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Sintang untuk menyampaikan dan menerima dokumen perizinan tanpa harus datang dan ambil sendiri ke Dinas PMPTSP.
“Warga hanya wajib membayar jasa PT Pos Indonesia karena sifatnya Cash On Delivery atau COD atau bayar ditempat, dan ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Sintang,” tukasnya.
Dia juga mengatakan membuat inovasi Kain Tikar yang artinya kader pelayanan perizinan dan informasi kecamatan. Inovasi ini juga akan mempermudah pelaku usaha di kecamatan dan desa khususnya usaha mikro memperoleh izin usahanya.
“Dengan cara menghubungi 3 sampai 5 orang kader tersebut di setiap kecamatan,” beber Erwin.
Kepala Kantor Pos Sintang Rizki Tribowo menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia Cabang Sintang ini membawahi 3 kabupaten yakni Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
“Beberapa OPD di Pemkab Sintang memang sudah menjalin kerjasama dengan kami. Kami merasa sudah didukung Bupati Sintang. Yang terakhir kami sudah selesai menyalurkan bansos dari Kementerian Sosial. Semua berjalan lancar, ” ujar Rizki
Terkait kerjasama tersebut, dia ingin memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan akan perizinan dan ini sebuah inovasi yang baik.
“Masyarakat akan jauh lebih mudah mengurus perizinan dengan kerjasama ini,” terang Rizki Tribowo.
Pos Indonesia kata dia membuka diri untuk bekerjasama dengan semua OPD terkait pengiriman dokumen atau barang ke kecamatan sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dengan BUMN.
“Mungkin selama ini, ada persepsi bahwa Pos Indonesia ini jadul, padahal kami sudah go digital. Masyarakat bisa menikmati pelayanan kami dari handphone dengan menginstal aplikasi Pos Indonesia,” pungkasnya.