Kasus Penganiayaan di Sebangki, Korban Alami Luka Bacok

  • Bagikan
Ilustrasi - Penganiyaan di Sebangki, Landak

Suaraindo.id– Terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Dusun Layar Desa Agak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 08.00 Wib dengan korban bernama Nina (17) dan Heru (4). Polisi berhasil menangkap pelaku RS (35).

Kapolres Landak melalui Kapolsek Sebangki IPDA Didik Pramono kepada awak media mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam pada bagian punggung sebelah kanan, bagian kepala dan jari tangan sebelah kanan.

“Sekarang korban dan anak korban sedang dirujuk kerumah sakit yang berada di Pontianak untuk penanganan medis, sedangkan pelaku sekarang sudah berada di Mapolres Landak guna menjalani proses hokum,” terang Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, Monica Srie salah satu saksi mata saat itu mendengar suara korban atas nama Nina dan kemudian saksi keluar dari rumahnya dan melihat korban sudah terbaring di tengah jalan depan rumahnya dan pelaku sedang membacok korban, kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada warga karena pada saat itu dalam keadaan sepi.

“Jadi tidak ada warga yang mendengar kemudian saksi lansung berlari ke rumah Aling dan memberitahukan kejadian tersebut kemudian mereka berteriak – teriak meminta tolong,tak lama kemudian warga ramai berdatangan dan lansung mengamankan pelaku ini,” terang Kapolsek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui motif penganiayaan dan polisi masih melakukan proses penyelidikan.

  • Bagikan