Fenomena Gunung Es, Kekerasan Seksual Anak di Kubu Raya Meningkat

  • Bagikan
fenomena gunung es
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri (suaraindo.id/evi novianti)

Suaraindo.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es dan setiap tahun di Kabupaten Kubu Raya terjadi peningkatan kasus.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri, Kamis (14/4/2022)

“Setiap tahun pun angka kekerasan seksual terhadap anak terus bertambah, itu yang terkadang membuat kami miris,” ungkapnya.

Diah menyatakan faktor utama yang mengakibatkan hal tersebut terjadi adalah dari orang tua atau keluarga terdekat sang anak. Dikatakannya keberadaan orang tua sebagai figur atau sosok pelindung bagi anak dirasa kurang dijalani.

“Terbukti ada beberapa kasus justru pelakunya adalah orang tua sendiri atau orang dewasa lain yang sudah dianggap orang tua sendiri oleh sang anak,” tukasnya.

Menurut Diah, peran orang tua atau lingkungan sehari-hari sang anak menjadi hal yang sangat penting agar anak terhindar menjadi korban kekerasan seksual.

“Memberikan pemahaman mengenai aturan atau cara bertingkah laku, kebiasaan dan hak serta kewajban yang harus dilakukan sang anak adalah tugas orang tua,” kata Diah.

Kebanyakan anak korban kekerasan seksual menurutnya tidak mengerti apa yang dialaminya sehingga tidak melaporkannya kepada orang tua atau keluarga dewasa lainnya. Menyikapi hal tersebut kata dia orang tua harus berperan penting dalam mengenali perubahan baik fisik dan psikis anak akibat perlakuan tidak senonoh yang dialaminya.

“Kekerasan seksual pada anak akan berdampak panjang, selain pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa,” imbuhnya.

Dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak diantaranya pengkhianatan atau hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa, trauma secara seksual, merasa tidak berdaya serta stigma atau pengucilan di lingkungan sekitar.

Secara fisik menurutnya mungkin tidak ada hal yang harus dipermasalahkan pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual, tapi secara psikis bisa menimbulkan ketagihan, trauma bahkan pelampiasan dendam.

“Bila tidak ditangani secara serius, kekerasan seksual anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat,” papaprnya.

Dijelaskan Diah, tidak dipungkiri banyak faktor yang menjadi sebab terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak diantaranya faktor ekonomi.

“Juga faktor lingkungan serta pengawasan orang tua yang sangat rendah,” katanya.

Namun kata Diah, pengawasan orang tua yang rendah lah menjadi pemicu paling tinggi sehingga anak menjadi korban.

“Banyak dari orang tua sibuk bekerja dan aktivitas demi memenuhi kebutuhan hidup namun anak terbengkalai sehingga keadaan ini dimanfaatkan oleh orang-orang dewasa yang berniat jahat untuk menjadikan sang anak objek pemenuhan kebutuhan seksualnya,” pungkasnya.

  • Bagikan