Suaraindo.id – 2 karyawan pencucian motor meninggal usai kecelakaan beruntun yang terjadi Jumat (15/4/2022) siang yang melibatkan mobil dump truk pengangkut tanah dan dua mobil pribadi.
Informasi yang diperoleh dari lapangan dan Satlantas Polres Kubu Raya, kecelakaan terjadi di Jalan Arteri Supadio, tepatnya di depan pencucian motor dekat putaran pabrik Top Qua, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mengakibatkan SM (29) dan Al (23) meregang nyawa.
Kecelakaan itu berawal dari mobil dump truk KB 9887 AS yang bermuatan material tanah kuning melaju dari Kota Pontianak menuju arah Bandara Supadio dan oleng ke arah kiri jalan sehingga menghantam dua mobil yang sedang dicuci oleh dua pekerja, yakni mobil Honda Civic dan kemudian Mobil Calya. Akibat benturan itu dua pekerja terpental dan terseret.
Kasatlantas Polres Kubu Raya, Iptu Apit Junaedi membenarkan terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Alteri Supadio Desa Limbung.
“Akibat kejadian itu, dua orang karyawan pencucian mobil tewas ,” ujarnya.
Dijelaskan dia, dari keterangan saksi yang ditemui dilapangan mengatakatan bahwa diketahui pengemudi kendaraan dump truck bermuatan tanah kuning melaju dari dari arah Bundaran Transmart menuju Bandara Supadio dan sesampainya di sekitar lokasi kejadian, mobil tersebut hilang kendali mengarah ke kiri.
“Kronologisnya, pertama menabrak pencuci mobil atas nama SM, kemudian mobil Honda Civic yang sedang terparkir, kemudian menabrak pencuci mobil atas nama AL, baru kemudian menabrak mobil Calya,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Kasatlantas mengatakan Unit Laka Lantas bersama anggota Piket Samapta mengamankan TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Soedarso.
“Namun kedua korban saat dibawa sudah tidak bernyawa, selanjutnya Unit Laka Lantas mengamankan kendaraan guna penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.