Balai KSDA Sumbar Evakuasi Buaya di Sungai Sapiah Padang

  • Bagikan
Buaya Muara (ceocodylus porosus). (Dok. BKSDA Sumbar)

Suaraindo.id- Seekor buaya muara (ceocodylus porosus) berhasil di evakuasi oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumatera Barat bersama Komunitas Reptil (KREP) di aliran Sungai Kampung Sungai Sapih Kec. Kuranji pada Selasa dinihari (17/05/2022).

Sebelumnya, penampakan buaya ini sempat viral di medsos, Senin (16/05/2022) dan menimbulkan keramaian, diantaranya sempat ada yang membawa alat setrum dan panah untuk menangkap buaya.

Mendaparkan laporan dari masyarakat, Balai KSDA Sumbar langsung menurunkan tim WRU untuk menuju lokasi, dan memberikan pemahaman apabila membunuh satwa dilindungi akan dikenakan hukuman sesuai UU No 5 tentang KSDAE.

Sesampai dilokasi, Tim melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat dan menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Mengatakan dalam keterangan tertulis, memiliki panjang panjang 1.8 m selanjutnya diangkut ke Pos Tempat Transit Satwa (TTS) BKSDA Sumbar untuk dilakukan observasi oleh tim medis Bksda Sumatera Barat.

“Hasil observasi menunjukkan bahwa satwa dengan jenis kelamin betina umur lebih kurang 2 tahun, dalam kondisi sehat, tidak ada luka di tubuhnya, respon dan gerakan normal sehingga layak untuk segera dilepasliarkan ke habitat alaminya,” Ucapnya.

Buaya Muara ini termasuk daftar merah IUCN. Sedangkan di Indonesia satwa ini dilindungi sesuai dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi.

Penulis: RedEditor: Yusman
  • Bagikan