Suaraindo.id- Satpol PP Padang menggrebek sebuah tempat yang diduga panti pijat plus-plus berkedok warung kopi di Kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat, Selasa Siang (31/5/2022).
Dalam penggrebekannya, Satpol PP mengamankan tiga wanita yang diduga pelayan serta satu orang pria yang diduga pelanggan.
Selain itu, Petugas mengamankan sejumlah peralatan yang diduga untuk melakukan aksi pijat plus – plusnya seperti kasur batangan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, razia itu diawali dengan laporan masyarakat yang resah akibat adanya tempat pani pijat berkedok warung kopi.
“Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila,” Katanya.
Sementara itu, Tiga wanita dan satu orang pria yang diamankan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut ke Mako Satpol PP Padang.
“jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan Seks maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, ” Ucapnya.