Suaraindo.id– Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Landak periode 2017-2022 tanggal 22 Mei 2022, maka ditunjuk PJ Bupati Landak dalam mengisi tampuk kepemimpinan di Kabupaten Landak.
“Saya minta kepada Pj Bupati Landak harus segera bekerja melaksanakan tugasnya sebagai Pj Bupati Landak, walaupun beliau juga di provinsi ini sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat, tetapi prioritas tetap mengurus Kabupaten Landak, karena di dinas masih ada sekretaris dan kepala bidang,” ucap Sutarmidji dalam pidatonya pada pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Landak di Pontianak, Senin (23/5/2022).
Pj Bupati Landak Samuel mengatakan akan segera ke Kabupaten Landak dan melakukan koordinasi dengan forkopimda dan OPD Kabupaten Landak dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya akan melaksanakan tugas dan yang menjadi kewajiban saya, antara lain melanjutkan program pemerintahan, untuk mengatasi kemiskinan, stunting serta meningkatkan desa mandiri dan juga penanganan COVID-19,” ungkap Samuel.