Suaraindo.id – Wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah tahun 2023 mendatang, dikhawatirkan akan memperbanyak pengangguran baru.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Manto berharap, kebijakan tersebut dirubah agar pegawai honorer yang telah mempunyai hubungan saling membutuhkan dengan OPD hanya beralih status saja.
“Kami mengkhawatirkan wacana penghapusan status tenaga honorer, pada tahun 2023 oleh Kemenpan RB malah menimbulkan masalah pengangguran baru,” katanya, Rabu (22/6/2022).
Setiap perusahaan pasti mempunyai kapasitas dan daya tampung yang terbatas, untuk mengambil alih merkea menjadi pegawai kontrak di perusahaan.
“Kemungkinan tidak semua perusahaan bisa menampung para honer tersebut,” ucapnya.
Lanjut, ia pun berharap wacana kebijakan tersebut dapat berubah agar pegawai honorer yang sudah mempunyai hubungan saling membutuhkan, antara pegawai honorer dengan OPD tempatnya bekerja.
“Kalau bisa hanya beralih status saja, jadi kemungkinan besar tidak akan banyak pengangguran,” pungkasnya.