Suaraindo.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) Solok melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok di Kantor BNNK Solok, Koto Baru, Kamis (02/05/2022).
Kepala BNNK Solok, AKBP Syaifuddin menjelaskan terkait penandatanganan MoU dengan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Solok bertujuan meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan Solok Bersih dari Narkoba (Solok Bersinar).
“Dalam penanganan permasalahan narkoba tidak hanya bisa ditangani oleh BNN ataupun aparat penegak hukum saja, namun dibutuhkan peran serta dari seluruh komponen masyarakat, salah satunya Media,” katanya.
Sementara itu, Wahyu Yudistira, Ketua DPC Media Online Indonesia ( MOI) Kota Solok menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program yang harus dilakukan.
Pada saat ini Negara Republik Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, maka peran serta seluruh elemen bangsa termasuk Insan pers dalam posisi strategis dalam mendukung penanggulangan narkoba yang saat ini sangat meresahkan masyarakat khususnya Kota Solok.
“Kami Persatuan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Solok sebagai kumpulan Insan pers khusus yang bergelut di media Online, selalu berpegang pada prinsip sosial kontrol dalam kegiatan jurnalistiknya juga berkewajiban untuk berperan serta dalam upaya penanggulangan masalah narkoba dengan bersama-sama serta bersinergi dengan BNNK Solok”, ucapnya.